Skip to main content

Puasa Rajab

Puasa Rajab

ﺳَﻌِﻴﺪَ ُ ﺳَﺄَﻟْﺖ َ: ﻗَﺎل ُّ ، اﻷَﻧْﺼَﺎرِي ٍ ﺣَﻜِﻴﻢ ُ ﺑْﻦ ُ ﻋُﺜْﻤَﺎن ﺣَﺪﱠﺛَﻨَﺎ ٍ. رَﺟَﺐ ﻓِﻲ ٍ ﻳَﻮْﻣَﺌِﺬ ُ وَﻧَﺤْﻦ ٍ؟ رَﺟَﺐ ِ ﺻَﻮْم ْ ﻋَﻦ ٍ ﺟُﺒَﻴْﺮ َ ﺑْﻦ ﻛَﺎنَ ُ: ﻳَﻘُﻮل ﻋَﻨْﻬُﻤَﺎ ُ اﻟﻠّﻪ َ رَﺿِﻲ ٍ ﻋَﺒﱠﺎس َ اﺑْﻦ ُ ﺳَﻤِﻌْﺖ َ: ﻓَﻘَﺎل ﺣَﺘﱠﻰ ُ وَﻳُﻔْﻄِﺮ ُ. ﻳُﻔْﻄِﺮ َﻻ َ: ﻧَﻘُﻮل ﺣَﺘﱠﻰ ُ ﻳَﺼُﻮم ِ اﻟﻠّﻪ ُ رَﺳُﻮل ُ. ﻳَﺼُﻮم َﻻ َ: ﻧَﻘُﻮل

Sesungguhnya Ustman Ibn Hakim Al-" Anshori, berkata: "Aku bertanya kepada Sa'id Ibn Jubair tentang puasa di bulan Rajab dan ketika itu kami memang di bulan Rajab", maka Sa'id menjawab: "Aku mendengar Ibnu 'Abbas berkata: "Nabi Muhammad SAW berpuasa (di bulan Rajab) hingga kami katakan beliau tidak pernah berbuka di bulan Rajab, dan beliau juga pernah berbuka di bulan Rajab, hingga kami katakan beliau tidak (berpuasa di bulan Rajab." (H.R Muslim

Dari riwayat tersebut di atas bisa dipahami bahwa Nabi SAW pernah berpuasa di bulan Rajab dengan utuh, dan Nabi-pun pernah tidak berpuasa dengan utuh. Artinya di saat Nabi SAW meninggalkan puasa di bulan Rajab itu menunjukan bahwa puasa di bulan Rajab bukanlah sesuatu yang wajib . Begitulah yang dipahami para ulama tentang amalan Nabi SAW, jika Nabi melakukan satu amalan kemudian Nabi meninggalkannya itu menunjukan amalan itu bukan suatu yang wajib, dan .hukum mengamalkannya adalah sunnah

Dalil Kedua

Imam Abu Daud dan Imam Ibnu Majah :meriwayatkan ﺳَﻌِﻴﺪٍ ﻋﻦ ٌ ﺣَﻤﱠﺎد أﺧﺒﺮﻧﺎ َ إﺳْﻤَﺎﻋِﻴﻞ ُ ﺑﻦ ﻣُﻮﺳَﻰ ﺣﺪﺛﻨﺎ ﻋﻦ َ اﻟْﺒَﺎﻫِﻠﻴﱠﺔ َ ﻣُﺠِﻴﺒَﺔ ﻋﻦ ِ اﻟﺴﱠﻠِﻴﻞ أﺑﻲ ﻋﻦ ِّ اﻟْﺠُﺮَﻳْﺮِي ﻋﻠﻴﻪ ﷲ ﺻﻠﻰ ﷲ َ رَﺳُﻮل أﺗﻰ ُ أﻧﱠﻪ : » ﻋَﻤﱢﻬَﺎ ْ أو ، أﺑِﻴﻬَﺎ ﺣَﺎﻟُﻪُ ْ ﺗَﻐَﻴﱠﺮَت ْ وَﻗَﺪ ٍ ﺳَﻨَﺔ َ ﺑَﻌْﺪ ُ ﻓَﺄﺗَﺎه َ اﻧْﻄَﻠَﻖ َّ ﺛُﻢ ، وﺳﻠّﻢ وَﻣَﻦْ : ﻗﺎل ؟ ﺗَﻌْﺮِﻓُﻨِﻲ أﻣَﺎ ﷲ َ ﻳَﺎرَﺳُﻮل : ﻓﻘﺎل ُ، وَﻫَﻴْﺌَﺘُﻪ : ﻗﺎل ِ، اﻷوﱠل َ ﻋَﺎم َ ﺟِﺌْﺘُﻚ اﻟﱠﺬي ُّ اﻟْﺒَﺎﻫِﻠﻲ أﻧَﺎ : ﻗﺎل َ؟ أﻧْﺖ أﻛَﻠْﺖُ ﻣَﺎ ُ ﻗُﻠْﺖ ِ؟ اﻟْﻬَﻴْﺌَﺔ َ ﺣَﺴَﻦ َ ﻛُﻨْﺖ ُ وَﻗَﺪ َ ﻏَﻴﱠﺮَك ﻓَﻤَﺎ ﺻﻠﻰ ﷲ ُ رَﺳُﻮل ﻓﻘﺎل ٍ، ﺑِﻠَﻴْﻞ َّ إﻻ َ ﻓَﺎرَﻗْﺘُﻚ ُ ﻣُﻨْﺬ ً ﻃَﻌَﺎﻣﺎ ﺷَﻬْﺮَ ْ ﺻُﻢ : ﻗﺎل َّ ﺛُﻢ َ، ﻧَﻔْﺴَﻚ َ ﻋَﺬﱠﺑْﺖ َ ﻟِﻢ وﺳﻠّﻢ ﻋﻠﻴﻪ ﷲ ً، ﻗُﻮﱠة ﺑِﻲ َّ ﻓﺈن زِدْﻧﻲ : ﻗﺎل ٍ، ﺷَﻬْﺮ ِّ ﻛُﻞ ْ ﻣِﻦ ً وَﻳَﻮْﻣﺎ ِ اﻟﺼﱠﺒْﺮ ٍ، أﻳﱠﺎم َ ﺛَﻼَﺛَﺔ ْ ﺻُﻢ : ﻗﺎل ، زِدْﻧِﻲ : ﻗﺎل ِ، ﻳَﻮْﻣَﻴْﻦ ْ ﺻُﻢ : ﻗﺎل ﻣِﻦَ ْ ﺻُﻢ ْ، وَاﺗْﺮُك ِ اﻟْﺤُﺮُم َ ﻣِﻦ ْ ﺻُﻢ : ﻗﺎل ، زِدْﻧِﻲ : ﻗﺎل ﺑِﺄﺻَﺎﺑِﻌِﻪِ وَﻗﺎل ْ، وَاﺗْﺮُك ِ اﻟْﺤُﺮْم َ ﻣِﻦ ْ ﺻُﻢ ْ، وَاﺗْﺮُك ِ اﻟْﺤُﺮُم أرْﺳَﻠَﻬَﺎ َّ ﺛُﻢ ﻓَﻀَﻤﱠﻬَﺎ ِ اﻟﺜﱠﻼَﺛَﺔ

Dari Mujibah Al-Bahiliah dari ayahnya" atau pamannya sesungguhnya ia (ayah atau paman) datang kepada Rasulullah SAW kemudian berpisah dan kemudian dating lagi kepada rasulullah setelah setahun dalam keadaan tubuh yang berubah (kurus), dia berkata : Yaa Rasululallah apakah engkau tidak mengenalku? Rasulullah SAW menjawab : siapa engkau? Dia pun berkata : Aku Al-Bahili yang pernah menemuimu setahun yang lalu. Rasulullah SAW bertanya : apa yang membuatmu berubah sedangkan dulu keadaanmu baik-baik saja (segar-bugar), ia menjawab : aku tidak makan kecuali pada malam hari (yakni berpuasa) semenjak berpisah denganmu, maka Rasulullah SAW bersabda : mengapa engkau menyiksa dirimu, berpuasalah di bulan sabar dan sehari di setiap bulan, lalu ia berkata : tambah lagi (yaa Rasulallah) sesungguhnya aku masih kuat. Rasulullah SAW berkata : berpuasalah 2 hari (setiap bulan), dia pun berkata : tambah lagi ya Rasulalloh. Rasulullah SAW berkata : berpuasalah 3 hari (setiap bulan), ia pun berkata: tambah lagi (Yaa Rasulallah), Rasulullah SAW bersabda :jika engkau menghendaki berpuasalah engkau di bulan-bulan haram (Rajab, Dzul Qo'dah, Dzul Hijjah dan Muharrom) dan jika engkau menghendaki maka tinggalkanlah, beliau mengatakan hal itu tiga kali sambil menggemgam 3 jarinya kemudian .membukanya

Imam nawawi menjelaskan hadits tersebut, Sabda Rasulullah SAW : "Berpuasalah di bulan haram kemudian tinggalkanlah "Sesungguhnya nabi saw memerintahkan berbuka kepadaorang tersebut karena dipandang puasa terus-menerus akan memberatkannya dan menjadikan fisiknya berubah. Adapun bagi orang yang tidak merasa berat untuk melakukan puasa, maka berpuasa dibulan Rajab seutuhnya adalah sebuah keutamaan. Majmu' Syarh Muhadzdzab juz 6 hal. 439

Dalil Ketiga

Hadits riwayat Usamah Bin Zaid ﻳَﺎ ُ: ﻗُﻠْﺖ َ: ﻗَﺎل ﻋَﻨْﻬُﻤَﺎ ُ اﻟﻠﱠﻪ َ رَﺿِﻲ ٍ زَﻳْﺪ ِ ﺑْﻦ َ أُﺳَﺎﻣَﺔ ْ ﻋَﻦ ﻣَﺎ ِ اﻟﺸﱡﻬُﻮر َ ﻣِﻦ ٍ ﺷَﻬْﺮ ْ ﻣِﻦ ُ ﺗَﺼُﻮم َ أَرَك ْ ﻟَﻢ ِ اﻟﻠﱠﻪ َ رَﺳُﻮل ﻋَﻨْﻪُ ُ اﻟﻨﱠﺎس ُ ﻳَﻐْﻔُﻞ ٌ ﺷَﻬْﺮ َ ذاك َ: » ﻗَﺎل َ. ﺷَﻌْﺒَﺎن ْ ﻣِﻦ ُ ﺗَﺼُﻮم اﻷَﻋْﻤَﺎلُ ِ ﻓِﻴﻪ ُ ﺗُﺮْﻓَﻊ ٌ ﺷَﻬْﺮ َ وَﻫُﻮ َ، وَرَﻣَﻀَﺎن ٍ رَﺟَﺐ َ ﺑَﻴْﻦ ٌ«. ﺻَﺎﺋِﻢ وَأَﻧَﺎ ﻋَﻤَﻠِﻲ َ ﻳُﺮْﻓَﻊ ْ أَن ُّ وَأُﺣِﺐ َ، اﻟْﻌَﺎﻟَﻤِﻴﻦ ِّ رَب إﻟَﻰ اﻟﻨﺴﺎﺋﻲ رواه

Aku berkata kepada Rasulullah : Yaa" Rasulallah aku tidak pernah melihatmu berpuasa sebagaimana engkau berpuasa di bulan Sya'ban. Rasulullah SAW menjawab : bulan sya'ban itu adalah bulan yang dilalaikan di antara bulan Rajab dan Ramadhan, dan bulan sya'ban adalah bulan diangkatnya amal-amal kepada Allah SWT dan aku ingin amalku diangkat dalam keadaaan aku berpuasa". ((HR. Imam An-Nasa'I Juz 4 Hal. 201

Imam Syaukani menjelaskan bahwa secara tersurat yang dipahami dari hadits yang diriwayatkan oleh Usamah, :Rasulullah SAW bersabda

Sesungguhnya Sya'ban adalah bulan" yang sering dilalaikan manusia di antara Rajab dan Ramadhan" ini menunjukkan bahwa puasa Rajab adalah sunnah sebab bisa difahami dengan jelas dari sabda Nabi Saw bahwa mereka lalai dari mengagungkan sya'ban dengan berpuasa karena mereka sibuk mengagungkan ramadhan dan Rajab dengan berpuasa". Naylul Author juz 4 hal 291

Dalam kitab Hawaasyi asy-syarwani ala :syarhil Muhtaj, juz.4 hal.631 disebutkan اﻟﺤﺮم اﻷﺷﻬﺮ ﺻﻮم ﻳﻨﺪب وﻏﻴﺮه اﻟﺠﺮﺟﺎﻧﻲ ﻗﺎل ﻛﻠﻬﺎ Al-jarjani dan ulama lainnya berkata bahwa berpuasa sebulan penuh di bulan-.bulan haram dianjurkan

Beberapa ulama salaf melakukan puasa di semua bulan haram, di antaranya: Ibnu Umar, Hasan Al-Bashri, dan Abu Ishaq As-Subai'i. Imam Ats-Tsauri mengatakan, "Bulan-bulan haram, lebih aku cintai untuk dijadikan waktu .(berpuasa." (Lathaiful Ma'arif, hlm. 213 ﻣﻨﻬﻢ ﻛﻠﻬﺎ اﻟﺤﺮم اﻷﺷﻬﺮ ﻳﺼﻮم اﻟﺴﻠﻒ ﺑﻌﺾ ﻛﺎن ﻗﺪ و اﻟﺴﺒﻴﻌﻲ اﺳﺤﺎق أﺑﻮ و اﻟﺒﺼﺮي اﻟﺤﺴﻦ و ﻋﻤﺮ اﺑﻦ ﻓﻴﻬﺎ أﺻﻮم أن إﻟﻲ أﺣﺐ اﻟﺤﺮم اﻷﺷﻬﺮ : اﻟﺜﻮري ﻗﺎل

Terkait hukum puasa dan ibadah pada Rajab, Imam Al-Nawawi menyatakan "Memang benar tidak satupun ditemukan hadits shahih mengenai puasa khusus di bulan Rajab, namun telah jelas dan shahih riwayat bahwa Rasul saw menyukai puasa dan memperbanyak ibadah di bulan haram, dan Rajab adalah salah satu dari bulanharam, maka selama tak ada pelarangan khusus puasa dan ibadah di bulan Rajab, maka tak ada satu kekuatan untuk melarang puasa Rajab dan ibadah lainnya di bulan Rajab" (Syarh Nawawi 'ala Shahih .(Muslim

Comments

Populer

Jauhilah 7 Hal

Imam Hakim ra  pernah berkata," Jauhilah 7 hal ini niscaya tubuh dan hatimu akan tenang serta kehormatan dan agamamu akan selamat. Pertama, Jangan bersedih atas apa yg menimpamu Kedua, Jangan berprasangka buruk sebelum jelas nyata Ketiga, Jangan mencela manusia terhadap apa yg ada padamu. Keempat, Jangan minta balasan atas pekerjaan yg belum kau kerjakan. Kelima, Jangan melihat penuh syahwat terhadap apa yg belum kaumiliki. Keenam, Jangan marah terhadap yg belum seharusnya marah, dan Terakhir, Jangan memuji seseorang selama belum diketahui dirinya secara betul. Salam Hijrah, UniQ www.shalatdahsyat.com Powered by Telkomsel BlackBerry®

RAHASIA KEBAHAGIAAN

❤🌿🌿🌷🌷 " ﻋﻦ ﺍﻟﺴﻌﺎﺩﺓ " RAHASIA KEBAHAGIAAN Nasehat Syekh Asy-Syinqithi kepada anaknya  ﺍﻟﺴﻼﻡ ﻋﻠﻴﻜﻢ ﻭﺭﺣﻤﺔ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺑﺮﻛﺎﺗﻪ ﻳﺎﻭﻟﺪﻱ ... ﺭﺍﺟﻊ ﺍﻟﻘﺮﺁﻥ؛ ﻻﺗﻨﺴﻪ ... ﺃﻣﺎﻣﻚ ﺣﻔﻞ ﺗﻜﺮﻳﻢ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ، ﻟﻴﺲ ﻛﺎﺣﺘﻔﺎﻻﺕ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ﺇﻳﺎﻙ ...

Mengagungkan Dunia dan Meninggalkan Amar Ma'ruf Nahi Munkar

Dari Sayyidina Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu , ia berkata, "Baginda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Jika umatku sudah mengagungkan dunia, maka akan keluar dari hatinya kehebatan Islam. Jika mereka sudah meninggalkan amar ma'ruf nahi munkar, maka mereka akan terhalang dari keberkahan wahyu. Dan jika umatku sudah saling mencaci, maka jatuhlah mereka dari pandangan Allah."' (HR Hakim, Tirmidzi, dari Kitab Durrul Mantsur) Salam Perubahan, Bayu Prasetyo (UbaY) Author Buku 44 Tips Rahasia Bisnis @MotivaBisnis www.BayuPrasetyo.com www.PAM-Improvement.com Workshop: Sales Langitan